Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2021, Deadline 30 APRIL 2021


Bersama ini kami sampaikan informasi Pendaftaran IPDN 2021, Berikut ini:

Selain informasi Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara, ada juga pendaftaran Sekolah Kedinasan lainnya yang saat ini sedang dibuka! Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2021. Berikut informasi selengkapnya.

Pendaftaran IPDN 2021 (Kuliah Gratis & Ikatan Dinas)

Tujuan dari pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal mempunyai dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kemampuan psikologis diri yang dapat berkembang secara potensial, kesehatan diri yang prima, kemampuan berkomunikasi yang efektif, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, serta kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SEKILAS MENGENAI IPDN:

IPDN memiliki kampus utama di Jatinangor, Sumedang. Disamping kampus Jatinangor, IPDN juga memiliki kampus-kampus regional yang berada di Cilandak, Bukit Tinggi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Jayapura, Aceh.

FAKULTAS YANG TERSEDIA:

  1. FAKULTAS POLITIK PEMERINTAHAN
    a. Politik Indonesia Terapan
    b. Program Studi Kebijakan Publik
    c. Program Studi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  2. FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
    a. Administrasi Pemerintahan Daerah
    b. Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
    c. Keuangan Publik
    d. Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  3. FAKULTAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT
    a. Praktek Perpolisian Tata Pamong
    b. Studi Kependudukan & Pencatatan Sipil
    c. Manajemen Keamanan & Keselamatan Publik

KEUNTUNGAN:

Berbagai keuntungan akan didapatkan, termasuk gratis biaya kuliah, asrama tempat tinggal, makanan, akomodasi, dll. Setiap lulusan IPDN memiliki ikatan dinas dengan Kemendagri dalam bentuk ASN. Artinya setelah lulus, para sarjana akan mendapatkan pekerjaan sebagai PNS (sekarang ASN/Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga:   Program S1 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas MH.Thamrin Jakarta

Pendaftaran IPDN tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN IPDN:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.
  3. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN IPDN:

  1. Tidak sedang menjalani/terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  2. Bagi pendaftar pria, tidak bertindik/bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak bertato.
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    a. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
    b. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
    c. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
    d. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
    e. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
    f. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN IPDN:

  1. Berijazah minimal SMA/MA termasuk Lulusan Paket C tahun lulusan 2018 s/d 2021, dengan ketentuan:
    a. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    b. Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  2. Mempunyai KTP-el bagi pendaftar yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum mempunyai KTP-el.
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Bagi pendaftar yang merupakan siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021 melampirkan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) (DOWNLOAD FORMAT SURAT).
  6. Pakta Integritas (DOWNLOAD).
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  9. Alamat e-mail yang aktif (sering digunakan).
  10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca Juga:   Beasiswa S2 International Water Center (IWC) Ditanggung Full. Deadline 16 September 2019

TATA CARA PENDAFTARAN IPDN:

  1. Pendaftaran IPDN dapat dilakukan secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari manapun, dengan mengakses portal SSCASN Kedinasan pada alamat: https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Pelamar masuk ke menu Daftar lalu memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data.
  3. Apabila validasi berhasil, pelamar diminta untuk melengkapi data. Jika validasi tidak berhasil, silakan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai KTP.
  4. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun.
  5. Selanjutnya pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SEKOLAH KEDINASAN sebagai bukti telah mendaftar ke Portal SSCN.
  6. Pelamar masuk ke menu LOG IN menggunakan NIK dan kata sandi.
  7. Lengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan upload foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP.
  8. Pilih Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lengkapi form dan unggah dokumen persyaratan yang disebutkan di atas.
  9. Peserta hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  10. Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
  11. Batas waktu pendaftaran IPDN sampai dengan 30 APRIL 2021.
  12. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi (sebesar Rp 50.000,-). Apabila telah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.
  13. Selanjutnya peserta mengikuti tahapan tes seleksi.
Baca Juga:   S2 Magister Akuntansi Universitas Persada Indonesia YAI

TAHAPAN SELEKSI PENDAFTARAN IPDN:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
  2. Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
  3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
  4. Pantukhir
    a. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
    b. Tes Kesehatan Tahap II
    c. Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

KONTAK:

Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN)
Jalan Ir. Soekarno KM 20
Desa Cibeusi, Jatinangor
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363
Contact Center: 0-804-1-700-700
Email: [email protected]
Sumber Informasi Resmi: https://spcp.ipdn.ac.id/2021/

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat


Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja

Bikin Polling di PollingKita.com, Informasi Lowongan Kerja di www.InfoKerja.net, Informasi Biaya di www.Biaya.info