Santri terpilih nantinya dapat melanjutkan studi sarjana (S1) pada bidang studi yang berhubungan dengan MIPA, IPS, dan Keagamaan di sejumlah perguruan tinggi negeri di tanah air yang menjadi mitra Kementerian Agama. Untuk pendaftaran PBSB 2019, pilihan universitas tujuan studi di antaranya UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, Ma’had Aly As’adiyah Sengkang, Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang, Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Institut Pertanian Bogor (IPB), Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Cenderawasih, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Diponegoro.
Persyaratan dan Tahapan:
1. Pendaftar adalah santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan telah terdata di kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.
2. Calon Peserta PBSB adalah:
a. Santri yang belajar pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017, 2018 dan 2019 di Madrasah Aliyah (MA) yang berada di naungan pondok pesantren; atau
b. Santri lulusan Pendidikan Diniyah Formal Ulya, atau pesantren muadalah atau pesantren Salafiyah pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
3. Kriteria Umum Peserta
a. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut;
b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2019):
– 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS (lahir pada tanggal 1 Juli 1999, 2 Juli 1999, dan seterusnya);
– 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal/ Pesantren Salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 1996, 2 Juli 1996, dan seterusnya).
c. Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pengurus Pondok Pesantren dibuktikan dengan surat dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
d. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan piagam atau sertifikat.
e. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
4. Kriteria Khusus:
a. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:
– Santri lulusan Madrasah Aliyah (MA), Pesantren Muadalah, Pesantren Salafiyah dengan Ijazah Paket C, hafal (Hifdzu) minimal 10 Juz.
– Hifdzu Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Bagi Santri yang berminat untuk studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta:
– Wajib mengupayakan serta mempertahankan Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz dan Hafal 100 Hadist pada saat menyelesaikan studi pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
c. Bagi Santri yang berminat pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung wajib Hifdzu Al-Qur’an 3 Juz.
5. Santri mendaftar secara online melalui aplikasi pendaftaran PBSB.
6. Setelah santri lolos seleksi administrasi maka peserta dapat mengunduh kartu peserta Test CBT dan Surat Pernyataan yang tersedia diaplikasi Pendaftaran Online.
7. Pada saat pelaksanaan Ujian santri membawa Surat Pernyataan, Formulir Printout, dan Tanda Peserta Ujian Test CBT yang ditandatangani oleh peserta, orang tua, dan pimpinan pondok pesantren disertai:
a. Salinan KTP/Akte Kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Lahir (minimal dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan), dan
b. Salinan Surat Keterangan telah mengikuti dan/atau lulus Ujian Nasional dari MA/PPM/PPS/PDF Ulya terkait.
8. Jumlah peserta seleksi dibatasi dengan kuota ditentukan masing-masing Kanwil Kemenag Propinsi berdasarkan pertimbangan dan kebijakan yang berlaku.
9. Tahapan Pendaftaran:
a. Pastikan calon pendaftar adalah santri yang telah memperoleh rekomendasi dari pondok pesantren.
b. Calon pendaftar harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan syarat dalam proses pengisian data online (nilai raport, riwayat orang tua, profil asal pondok pesantren, profil asal MA/PPM/PPS/PDF Ulya, pas foto, Sertifikat Prestasi, Portofolio(Khusus Pilihan UPI Bandung fakultas pendidikan seni dan desain), dll).
c. Pendaftar mengikuti petunjuk pengisian data online yang telah disediakan melalui pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
d. Bagi yang telah melengkapi data-data online dapat mencetak bukti pendaftaran online(Formulir Registrasi).
e. Peserta yang telah terdaftar online akan di verifikasi oleh sistem.
f. Peserta yang lulus verifikasi dapat diketahui dengan cara login pengumuman lokasi tes dan terdapat notifikasi “SELAMAT…”.
g. Peserta mengunduh Kartu Ujian dan Surat Pernyataan dari aplikasi pendaftaran Online.
h. Peserta seleksi membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dan dokumen pendukung pada hari pelaksanaan seleksi CBT PBSB.
i. Peserta seleksi pilihan UIN Maulana Malik Ibrahim setelah selesai melaksanakan CBT diwajibkan mengikuti seleksi khusus hafalan Al-Qur’an.
j. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan legalisasi ke Kantor Wilyah Kementerian Agama Tingkat Provinsi dengan membawa Formulir Registrasi, Kartu Ujian, Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- , dokumen akademik, dan rekomendasi dari pesantren asal sebagai bukti otentik.
k. Peserta yang telah melakukan legalisasi dibuktikan dengan surat keterangan dari Kanwil Kemenag Provinsi terkait.
Pendaftaran PBSB 2019 – 2020 dilakukan secara online melalui laman PBSB Kemenag: pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id
Pihak pesantren mengajukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian menginput data santrinya. Nantinya pesantren akan memperoleh nomor pendaftaran beserta password untuk login. Santri nanti bisa login menggunakan informasi login yang sudah diperoleh pesantren tersebut. Kemudian santri bersangkutan mengisi seluruh informasi yang diminta dan menekan tombol finalisasi. Alur pendaftaran bisa disimak pada panduan pendaftaran PBSB 2019 yang telah disiapkan Kementerian Agama melalui laman PBSB.
Jadwal Seleksi:
Periode Pendaftaran: 1 April – 30 April 2019
Pengumuman kelayakan mengikuti CBT: 15 Mei 2019
Pelaksanaan ujian/tahfidz: 18 Juni 2019
Pelaksaan tes membaca kitab kuning bagi Pendaftar ma’had aly: 19 Juni 2019
Pengumuman Hasil Seleksi: Juli 2019
Materi seleksi:
1. Tes Bahasa dan Kepesantrenan (60 menit; Bahasa Inggris 20 soal pilihan ganda, Bahasa Arab 20 soal pilihan ganda, Khazanah Islam Indonesia dan Substansi Ilmu Kepesanternan 20 soal pilihan ganda)
2. Tes Potensi Akademik (70 menit; 60 soal pilihan ganda) Ujian ini untuk mengukur kemampuan verbal, kuantitatif dan penalaran, sehingga kemampuan santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi dapat dievaluasi. Diperuntukkan untuk seluruh Bidang Pilihan Studi
3. Seleksi Khusus Tahfidz (10 Juz)Test lisan/wawancara hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan untuk memastikan hafalan Al Qur’an adalah minimal 10 juz sebagai syarat masuk
4. Seleksi Khusus Qiraatul Kutub (Membaca Kitab Kuning)
Tes membaca kitab kuning hanya dilakukan terhadap calon peserta PBSB yang berminat untuk studi pada Ma’had Aly
Web Populer: Biaya | Info Kerja | Polling | Berita | Lowongan Kerja
Bikin Polling di PollingKita.com, Informasi Lowongan Kerja di www.InfoKerja.net, Informasi Biaya di www.Biaya.info